SUMBERHARJO – Lurah se-Kabupaten Sleman mendapatkan penambahan masa jabatan selama dua tahun atau menjadi delapan tahun salah satunya Lurah Sumberharjo Kurniawan Widiyanto, S.E .Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan diserahkan langsung oleh Bupati Sleman Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman , Kamis (27/6).
Perpanjangan masa jabatan lurah merupakan tindaklanjut dari Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2024 perubahan atas Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.