SUMBERHARJO – Lurah Sumberharjo Kurniawan Widiyanto, SE menerima penghargaan lunas Pajak Bumi dan Bangunan pada Jumat 17 Oktober 2025 bertempat di RM Baleroso Madurejo. Penghargaan diserahkan oleh Ervita dari BKAD Kabupaten Sleman.
Kurniawan Widiyanto, SE mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelunasan PBB tahun 2025 diantaranya, Danarta, semua dukuh dan masyarakat wajib pajak. Dengan membayar pajak tepat waktu maka akan memperlancar pembangunan. Kurniawan Widiyanto, SE juga menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, Kalurahan Sumberharjo selalu lunas PBB tepat waktu.