SUMBERHARJO – Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh tim penyusun RPJMKal perpanjangan masa jabatan lurah 2027 – 2028, Padukuhan Sengir dan Pereng menyelenggarakan musyawarah padukuhan. Sengir melaksanakan musyawarah dirumah dukuh Hermanto dan Pereng dirumah dukuh Agus Nugroho pada Selasa malam 26 Agustus 2025. Kegiatan diikuti oleh perwakilan tokoh masyarakat dan perangkat padukuhan.
Lurah Sumberharjo Kurniawan Widiyanto, SE beserta ketua BPKal Nuryadi hadir melaksanakan pemantauan. Kurniawan Widiyanto, SE menyampaikan bahwa hasil musyawarah padukuhan akan dibawa ke dalam musyawarah kalurahan untuk ditetapkan sebagai RPJMkal, sehingga diharapkan melalui musyawarah padukuhan mendapatkan usulan dan gagasan dalam upaya membangun dan memberdayakan warga.